Di berbagai daerah di Indonesia, kerap kali timbul kabar terjadinya pemekaran Daerah Otonomi Baru atau DOB. Pemekaran DOB sendiri berarti akan muncul kabupaten atau kota baru di suatu daerah. Selain ini dapat disebabkan oleh beberapa hal, mulai dari daerah yang memang terlalu luas untuk ditangani, adanya kemauan untuk meningkatkan pelayanan, mempe4cepat pertumbuhan ekonomi di tempat, serta pelbagai alasan lainnya. Tentunya usul untuk pemekaran DOB sendiri terus bermunculan dari bermacam-macam tempat. Salah satu tempat yang mengusulkan DOB adalah dari Kabupaten Cianjur. Salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat ini beberapa waktu lalu sedang mengajukan usul untuk DOB baru untuk tempat Cianjur Selatan.
Hakekatnya berita mengenai pemisahan daerah Cianjur ini sudah bergulir semenjak lama. Ada banyak pihak yang memang mengungkapkan masukan tersebut. Tentunya alasan dari masukan hal yang demikian dari segi ekonomi dan juga infrastruktur. Banyak yang berpendapat apabila komponen selatan Cianjur kurang mengalami perkembangan dari segi infrastruktur dan fasilitas jika dibandingi dengan bagian utara Cianjur yang berupa sentra kota. Kecuali ini terang menimbulkan keirian bagi mereka yang hidup di bagian selatan Cianjur. Meski itu, pertumbuhan ekonomi di daerah hal yang demikian juga dapat dibilang cukup lambat diperbandingkan daerah di komponen utara. Ramadhon di komponen selatan sendiri mempunyai potensi yang menjanjikan di bidang pertanian dan juga kelautannya.
Oleh sebab itu, wacana pembentukan DOB di daerah Cianjur sendiri diperjuangkan dengan betul-betul. Wacana pemekaran ini sendiri bisa dibilang saat ini telah mulai menampilkan spot terangnya. Di bulan Juli kemarin, tepatnya tertanggal 12 Juli 2020, telah ditandatangani persetujuan pemekaran DOB di komponen selatan Cianjur. Persetujuan itu sendiri ditandatangani oleh Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dengan Ketua DPRD Cianjur Ganjar Selain. Penandatanganan ini dijalankan di Gedung DPRD Cianjur bertepatan dengan Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Cianjur yang ke 343. Penandatanganan ini dianggap sebagai suatu kado bagi para warga
Cianjur Selatan yang memang mengharapkan hal ini secepatnya terjadi.
Tentunya penandatanganan ini bukanlah target akhir yang dituju. Plt Bupati Cianjur sendiri berkomitmen untuk mengusahakan supaya pengerjaan pemekaran bisa secepatnya dilakukan. Tentunya ada berjenis-jenis sistem yang dilakukan untuk hal hal yang demikian. Misalkan perencanaan untuk ibukota kabupaten yang baru serta pembangunan infrastrukturnya. Sedangkan itu, Pemerintah Cianjur sendiri konsisten menjaga koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat agar bisa mempercepat pelaksanaan. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mensupport pengerjaan pemekaran tersebut. Akan melainkan, keputusan ini kembali diserahkan terhadap pemerintah pusat, karena memang kendali penuh ada di sana, terutamanya saat ini masih dilegalkan moratorium penyusunan DOB dari pemerintah pusat.
Itulah tadi sedikit info mengenai pemekaran daerah otonomi baru yang terjadi di daerah Cianjur Selatan. Harapannya, segala bisa berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan.